Densus 88 Langgar Prosedur Penerbangan Sipil

Densus 88 Langgar Prosedur Penerbangan Sipil
Pihak pengelola Bandara Polonia mengakui ada pelanggaran prosedur oleh Densus 88

Senin, 20 September 2010, 17:25 WIB
Arfi Bambani Amri

VIVAnews - Sejumlah personel Detasemen Khusus 88 Antiteror diduga melanggar prosedur penerbangan sipil di Bandara Polonia, Medan. Menurut Yohanes Gafar, Kepala Divisi Operasional Bandara Polonia, problem ini muncul karena tak ada koordinasi antara Densus 88 dan pengelola Bandara.

Kejadian itu, kata Yohanes, terjadi Senin 13 September lalu. Ada 20 personel Densus 88 berjalan kaki memasuki kawasan Bandara Polonia untuk menaiki pesawat carter melalui Pos Golf Bravo yang tidak terbuka bagi sipil. Petugas yang berdinas saat itu jelas keberatan.......

Sumber: VivaNews
Lengkap: http://nasional.vivanews.com/news/read/178505-densus-88-langgar-prosedur-penerbangan-sipil

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Bagi anda yang tidak memiliki yahoo messenger/fb, silahkan post disini, tinggalin alamat email dan kami akan reply ASAP. Kami juga mengarapkan testimonial:)