Maskapai harus miliki 10 pesawat

Maskapai harus miliki 10 pesawat

Senin, 01/11/2010 10:54:44 WIB
Oleh: Raydion Subiantoro

JAKARTA: Sejumlah maskapai niaga berjadwal diminta fokus mendatangkan pesawat pada tahun depan guna memenuhi ketentuan pengoperasian 10 unit pesawat mulai 12 Januari 2012.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Edward A. Silooy mengatakan implementasi ketentuan pengoperasian pesawat dengan lima unit dimiliki dan sisanya boleh sewa itu tidak akan ditunda lagi.

“Ketentuan itu untuk melindungi hak konsumen. Operasional maskapai harus jelas. Kalau tidak punya modal untuk menjalankan sebuah maskapai, sebaiknya jangan buka airline,” jelasnya pekan lalu.

Dia menuturkan pemerintah tidak ingin peristiwa Adam Air berulang kembali sehingga maskapai berjadwal diminta secara jelas memaparkan rencana 5 tahun dan minimal harus mengoperasikan minimal 10 unit pesawat.

“Kami tidak ikut campur mengenai keputusan bisnis dari maskapai. Yang jelas, kalau tidak bisa mengoperasikan 10 unit pesawat, harus berhenti. Kami tidak ingin peristiwa Adam Air berulang kembali,” kata Silooy.

Sumber: Bisnis Indonesia
Berita Lengkap: http://web.bisnis.com/sektor-riil/transportasi/1id217791.html

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Bagi anda yang tidak memiliki yahoo messenger/fb, silahkan post disini, tinggalin alamat email dan kami akan reply ASAP. Kami juga mengarapkan testimonial:)